get app
inews
Aa Read Next : Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5 Miliar

Indra Kenz Hadiri Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Binomo Hari Ini

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:56 WIB
header img
Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim setelah pekan lalu mengaku berobat ke Turki. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Indra Kenz atau Indra Kesuma menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (24/2/2022). Didampingi pengacaranya, Pria yang dijuluki Crazy Rich Medan itu beserta Pengacara tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB guna menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo.

Kehadiran Indra menyita perhatian para pemburu berita. Tetapi Indra berusaha menghindar dari sorotan kamera para awak media. Ia memilih diam dan langsung berjalan ke dalam Gedung Bareskrim Polri. "Nanti ya, nanti. Terima kasih," ujar Indra bergegas masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, pada hari ini. 

"Iya Kamis jam 10.00 WIB," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz harusnya diperiksa pada 18 Februari lalu. Namun, penyidik harus menjadwal ulang lantaran ketika itu, Indra tak hadir dengan alasan sedang berobat di Negara Turki.

Bareskrim Polri sendiri telah resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Dit Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan memeriksa seluruh pihak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. 

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pihaknya akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut