Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Buron ke Yogyakarta, Bandar Narkoba 2 Kg Sabu Ditangkap Polsek Bekasi Selatan

Selasa, 16 Juli 2024 | 09:14 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Buron ke Yogyakarta, Bandar Narkoba 2 Kg Sabu Ditangkap Polsek Bekasi Selatan
FH bandar sabu asal Jatiasih, Kota Bekasi, ditangkap Polsek Bekasi Selatan di Yogyakarta. Foto/MPI

BEKASI, iNewsBekasi.id- Petugas Polsek Bekasi Selatan menangkap bandar narkoba berinisial FH di Yogyakarta. Dari tangan pelaku petugas menyita sebanyak 2 kg sabu yang disimpan di rumah ibu tersangka di Jatiasih, Kota Bekasi
 
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan, penangkapan FH merupakan pengembangan pengungkapan 4,7 kg sabu dan 300 butir ekstasi pada 26 Juni silam. 

"Kita lakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap FH di Yogyakarta. Adapun 2 kg sabu itu disimpan di atas plafon rumah orang tua tersangka," kata Untung kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Menurut Untung, FH sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 1 tahun terakhir. "Tersangka sudah mengedarkan sabu sebanyak 3-4 kg sebelum tertangkap," ujarnya.

Atas perbuatannya FH dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman mati.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut