BEKASI, iNewsBekasi.id- Petugas Polsek Bekasi Selatan menangkap bandar narkoba berinisial FH di Yogyakarta. Dari tangan pelaku petugas menyita sebanyak 2 kg sabu yang disimpan di rumah ibu tersangka di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan, penangkapan FH merupakan pengembangan pengungkapan 4,7 kg sabu dan 300 butir ekstasi pada 26 Juni silam.
"Kita lakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap FH di Yogyakarta. Adapun 2 kg sabu itu disimpan di atas plafon rumah orang tua tersangka," kata Untung kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Menurut Untung, FH sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 1 tahun terakhir. "Tersangka sudah mengedarkan sabu sebanyak 3-4 kg sebelum tertangkap," ujarnya.
Atas perbuatannya FH dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman mati.
Editor : Wahab Firmansyah