BEKASI, iNewsBekasi.id- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham diminta mengevaluasi seluruh petugas di Lapas Kerobokan, Bali. Hal ini terkait temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali adanya narkoba jenis sabu seberat 500 gram di lapas tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, sangat tidak mungkin narkoba itu bisa berada di lapas jika tidak ada kerja sama antar-oknum yang bertugas di lapas.
“Yang begini-gini sebenarnya klasik, sudah sering kedengaran dari dulu. Masak iya gini-gini terus enggak ada perubahan? Jadi coba Ditjen PAS Kemenkumham buat terobosan untuk selesaikan masalah ini. Evaluasi semua sistem dan jajaran yang ada. Masak iya barang ilegal sebanyak itu ada di tempat yang seharusnya paling strict? Ini tidak masuk akal. Dan Polda Bali juga wajib terus dalami kasus ini, karena diduga ada oknum petugas lapas yang bermain di sana. 500 gram sabu loh barang buktinya, aneh kalau petugas tidak ada yang tahu,” kata Sahroni dalam keterangan Jumat (19/7/2024).
Meski demikian, Sahroni mengapresiasi kolaborasi antara Polda Bali dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali yang berani mengungkap kasus ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat.
“Tapi bagus, jadi terbongkar semuanya. Dan PR kita selanjutnya adalah mencegah hal serupa agar tidak terulang kembali. Memalukan penegakan hukum. Apalagi ini berpotensi tidak hanya terjadi di Lapas Kerobokan, tapi juga di lapas lainnya. Jadi setiap Kalapas wajib berkoordinasi dengan Polda dan BNNP setempat, guna mengendus bandar narkoba yang diam-diam masih beraktivitas dari dalam Lapas. Dan untuk setiap oknum yang terlibat membantu, dipastikan hukuman sangat berat menanti,” ujarnya.
Sahroni juga meminta agar dugaan adanya keterlibatan oknum di Lapas Kerobokan dapat segera diungkap. "Jadi dugaan adanya oknum yang bermain di Lapas Kerobokan ini harus segera dibuka dan diungkap. Lapas itu penjagaannya ketat, enggak mungkin barang sebanyak itu masuk tanpa sepengetahuan petugas,” ucap Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah