Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Bongkar Dampak Beras Ilegal: 115 Juta Petani Dirugikan
Advertisement . Scroll to see content

Demurrage Impor Beras Rp294 M Miliki Konsekuensi Hukum Harus Dipertanggungjawabkan Para Mafia

Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:53 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Demurrage Impor Beras Rp294 M Miliki Konsekuensi Hukum Harus Dipertanggungjawabkan Para Mafia

“Asuransi itu bisa karena ada premi yang dibayar. Dibayarnya oleh negara. Jadi walaupun sudah dibayar oleh asuransi tidak menggugurkan pasal kelalaiannya, ketidakefiesiensi lembaga negara,” tegas dia.

Pakar kebijakan publik ini mengaku yakin penelurusan dan penyelidikan terkait dengan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar oleh aparat penegak hukum akan dapat membuka pintu atas skandal-skandal terkait impor pangan yang lebih besar lagi.

“Karena ini bisa saja menjadi pintu masuk untuk membuka skandal impor yang lebih besar lagi,” tandas dia.

Sebelumnya,  Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras  yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. 
Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras  itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

 

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut