BEKASI, iNewsBekasi.id- Penyidik Polsek Jatiasih tidak mau terburu-buru dalam penetapan status tersangka terkait tewasnya ADR usai berkelahi dengan F. Pemicu baku pukul ini lantaran ADR enggan memberikan pinjaman piring.
Perkelahian tersebut terjadi di Jalan Mushola Al-Ikhsan RT 07/05, Jatikramat Jatiasih, Kota bekasi. Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan, kronologi berawal ketika korban sedang duduk dan Fajar menghampiri untuk meminjam piring.
Korban enggan meminjamkan dengan alasan piringnya selalu hilang. Mendengar alasan dari korban, F tidak menerima dan terjadi perdebatan berujung pada perkelahian.
"Setelah terjadi perkelahian korban mengalami sakit muntah-muntah dan sempat mengeluhkan sakit lambung, kemudian meminum obat lambung," kata Oky pada Kamis (12/9/2024).
Oky menuturkan, pada malam harinya yakni pukul 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Penyidik, lanjut dia, hingga kini tengah melakukan penyelidikan kasus meninggalnya korban tersebut.
"Jadi bukan pada saat berantem pukul-pukul itu meninggal, itu enggak. Meninggalnya itu kurang lebih berapa jam, kejadiannya kan malam, nah korban meninggalnya itu paginya," tuturnya.
Menurut dia, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramajati, Jakarta Timur untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia.
"Kami tidak mau terburu-buru untuk menetapkan sebagai tersangka yang terlibat perkelahian. Karena harus melalui mekanisme seperti penyelidikan," ujarnya.
"Karena terlalu prematur, terlalu dini, menentukan bahwa meninggalnya seseorang itu akibat dari penganiayaan, pembunuhan," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah