BEKASI, iNewsBekasi.id- Kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut sehari sebelum penemuan tujuh mayat, ada sebanyak 18 pelaku tawuran yang diamankan polisi.
Kapolda mengatakan, dari 18 pelaku tawuran yang ditangkap, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam oleh Polsek Rawalumbu.
"Tapi, kami belum bisa memastikan ke tujuh mayat remaja itu merupakan kelompok dari para pelaku yang ditangkap sebelumnya atau bukan. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi," Karyoto saat meninjau lokasi penemuan mayat di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Karyoto belum bisa menyimpulkan apa-apa terkait rentetan dua peristiwa ini. "Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini (korban) adalah salah satu yang menjadi kemarin malam (tawuran)," ujarnya.
Karyoto menuturkan, informasi yang diterima para gerombolan remaja yang hendak tawuran itu panik saat melihat polisi sedang patroli. Sebagian dari mereka lari dan menceburkan diri ke kali tersebut.
"Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh rekan-rekan," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengungkapkan ke tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi masih remaja. Usianya diperkirakan belasan tahun.
Editor : Wahab Firmansyah