get app
inews
Aa Read Next : Kekerasan Anak kian Marak, Sahroni Minta Pemerintah Belajar dari CPS di Amerika

Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Ahmad Sahroni: Jangan Sedikit-sedikit Nodong Pistol!

Selasa, 24 September 2024 | 18:44 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyoroti aturan petugas Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini dibolehkan membawa senjata api (senpi). Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan penggunaan senpi ini diberikan untuk penegakkan hukum selama bertugas, usai adanya petugas yang gugur diserang warga negara asing (WNA).

Terkait ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menitipkan beberapa pesan kepada Imigrasi terkait aturan tersebut. Ia pun mengingatkan agar para petugas Imigrasi tetap mematuhi standar operasional (SOP) penggunaan senpi.

“Dengan adanya aturan kepemilikan senpi ini, sebagai mitra kerja, saya minta para petugas imigrasi tetap taat pada aturan. Awas kalau malah jadi petantang-petenteng, gaya-gayaan. Senpi ini harus digunakan pada situasi yang tepat dan sifatnya sudah sangat mengancam keselamatan petugas atau masyarakat. Jangan malah jadi sedikit-sedikit nodong pistol. Tetap utamakan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah, seperti biasanya. Penggunaan senpi itu upaya terakhir, tolong diingat,” tegas Sahroni, Selasa (24/9/2024).

Sahroni pun meminta Dirjen Imigrasi untuk melakukan asesmen terhadap para petugas yang diberi senpi. Tujuannya agar para pemegang senpi telah siap dan stabil secara mental.

“Pengawasan terhadap senpi ini juga harus ketat. Harus dilakukan asesmen terlebih dahulu kepada para anggota, sebelum diserahterimakan. Apakah secara mental mereka siap dan stabil? Emosian atau tidak? Itu wajib diperhatikan. Jangan sampai kita dengar ada oknum imigrasi menyalahgunakan senpi untuk hal-hal di luar tugas keimigrasian. Kalau sampai terjadi, saya rasa wajib dievaluasi izin kepenggunaan senpi ini,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu ingin agar aturan ini dimaknai oleh seluruh petugas Imigrasi, sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dan WNA.

“Intinya kebijakan ini ada demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun WNA. Jadi bukan untuk gagah-gagahan pribadi,” ucap Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut