get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, Polisi Ciduk 22 Remaja, 1 Orang Positif Obat Terlarang

Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran, Ahmad Sahroni: Pelaku Wajib Dihukum Berat!

Selasa, 24 September 2024 | 20:18 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Legislator DKI Jakarta III Ahmad Sahroni menyesalkan insiden penyiraman dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dengan air keras saat hendak membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat akhir pekan lalu. Sahroni meminta para pelaku diganjar hukuman setimpal walaupun usia mereka masih sangat muda.

Diketahui polisi telah menangkap tiga tersangka kasus penyiraman air keras tersebut yakni, AAYA (15), ISE (23), dan RB (22).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun meminta kepolisian tidak lembek kepada para pelaku, jangan menganggap ini sebagai kenakalan semata dan menjeratnya dengan hukuman.

“Saya minta kepolisian tidak lagi melihat tindakan pelaku sebatas kenakalan remaja semata. Ini sudah kriminal, sampai melawan dan melukai aparat. Jadi jangan dipulangkan begitu saja, jerat mereka dengan hukuman setimpal, perlakukan layaknya kriminal. Biar jera dan jadi pelajaran buat para pelaku tawuran,” kata Sahroni, Selasa (24/9/2024).

Politikus Partai Nasdem ini pun mendesak kepolisian juga memanggil para orang tua pelaku, mengingat para pelaku masih ada yang berusia remaja.

“Polisi juga wajib panggil orang tua para pelaku, biar mereka tahu kelakuan anaknya, jadi kriminal begitu. Apalagi itu masih ada yang di bawah umur. Karena ini kan seharusnya masih di bawah pengawasan orang tua, kok bisa-bisanya malah jadi gangster seperti itu,” ujarnya.

Terakhir, Sahroni ingin agar pihak kepolisian terus menggencarkan patroli mengingat aksi tawuran kian marak. “Patroli juga tolong terus digencarkan, sisir semua wilayah. Tawuran lagi marak-maraknya,” pungkas Sahroni.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut