BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam santriwati. Dugaan pelecehan seksual ini sudah dilakukan berkali-kali selama dua tahun terakhir.
Salah satu orang tua korban inisial TM (34) menceritakan, mulanya mendapatkan pengaduan dari putrinya yang ingin berhenti melakukan kegiatan mengaji. Sang anak beralasan selama ini mendapatkan tindakan tak wajar yang kerap dilakukan oleh oknum guru tersebut.
"Kalau pengakuan anak saya dia bilang mamah, nyai mah pengen berhenti ngaji, emang kenapa nyi? Embung katanya gitu, lah masak guru gak pantes atuh malam-malam masuk ke kamar langsung naik ke badan nyai langsung nindihin nyai, dibelai di cium gitu," katanya saat di wawancarai, Kamis (26/9/2024).
Merasa kecewa atas tindakan yang kerap dilakukan kepada anaknya, akhirnya Ia memutuskan anaknya untuk berhenti mengaji di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaah di Kampung Jarakosta Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
"Saya gak terima itu kan guru ngaji, nah denger gitu saya bilang udah mulai sekarang nyai jangan ngaji hari ini juga berhenti," ujarnya.
Dari pengakuan anaknya, TM menjelaskan, oknum guru ngaji tersebut sering melakukan pelecehan seksual empat sampai lima kali.
"Kalau untuk pengakuan adalah empat sampai lima kali, ya kalau pengakuan anak saya ya sebatas itu aja. Modusnya itu masuk ke kamar begitu aja," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah korban lainnya pun kerap menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Sebab, kata TM, dari pengakuan anak-anak ada lima korban lainnya. Bahkan ada yang sudah hamil pula tetapi janinnya digugurkan.
"Kalau cerita anak-anak ada 5 orang. Kalau pengakuan anak-anak semua ya ada, bahkan ada teman curhatnya anak saya itu hamil gitu, yang pertama cerita temannya digugurin. Pengakuan anak sih sejak kelas 1 SMP sekarang sudah kelas 1 SMA," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangmukti Sumardi membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
"Betul kemarin hari senin ada warga masyarakat yang menyampaikan ke Pemerintahan Desa Karangmukti dan Pemerintahan Desa Karangsatu bahwa mereka telah dilecehkan atas tindakan asusila. Kami pemerintah Desa Mekarmukti, didampingi oleh BPBD 02 dan Binmaspol bahwa aksi tersebut sangat tidak senonoh," ucapnya.
Dari pengakuan orang tua korban yang sudah jelas, kemudian ia menyarankan orang tua korban untuk membuat laporan kepolisian dan visum untuk di proses secara hukum.
"Mereka langsung berangkat ke Polres ke bagian PPA, langsung menyampaikan laporan dan visum, tapi hari ini belum selesai visumnya. Di RSUD Kabupaten Bekasi masih menindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah