Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Joker Malaysia Ditangkap, Sahroni: Blokade Peredaran Narkoba via Laut, Darat dan Udara!
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Anak di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 30 September 2024 | 16:22 WIB
  • author Kiswondari
Ahmad Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Anak di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pelaku penculikan dan pelecehan anak di Ciputat, Tangerang Selatan, dijerat dengan pasal berlapis. Pria berinisial DG menculik siswa SD yakni, AN (9) dengan modus bahwa orang tua korban sedang berada di rumah sakit.

DG telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sahroni geram mendengar insiden tersebut dan ingin agar pelaku dijerat dengan hukuman pasal berlapis.

“Saya minta polisi pastikan agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis; penculikan, penganiayaan, dan pelecehan seksual. Pokoknya predator anak seperti ini harus ditindak sekeras-kerasnya, tidak boleh ada keringanan apa pun. Agar menjadi preseden dalam menindak kejahatan serupa ke depannya. Dan juga, pihak kepolisian harus pastikan korban mendapat pemulihan fisik dan mental yang maksimal,” kata Sahroni, Senin (30/9/2024).

Politikus Partai Nasdem ini khawatir kalau kejadian serupa bisa terjadi pada lebih banyak anak-anak di Indonesia. Karenanya, salah satu langkah yang bisa dilakukan, yaitu peningkatan pengawasan oleh orang tua.

“Sebagai orang tua, tentu saya dan banyak orang tua lainnya pasti khawatir ketika mendengar kejadian seperti ini. Walaupun kita pasti bisa mengandalkan polisi, tapi alangkah lebih baik, sebagai orang tua, kita turut mengawasi anak kita secara lebih ketat. Pahami dan beri tahu kepada anak soal modus-modus kejahatan yang sedang marak saat ini. Agar mereka bisa jadi lebih peka dan waspada ketika melihat adanya indikasi kejahatan,” ujarnya.

Sahroni berharap agar pihak kepolisian dapat terus responsif menindak kejahatan serupa.

“Dan untuk kepolisian harus terus responsif dalam mengusut kasus-kasus semacam ini,” pungkas Sahroni.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut