get app
inews
Aa
Read Next : PPKM Level 4 Diperpanjang, Durasi Makan di Restoran atau Warteg Maksimal 1 Jam

SAH! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:38 WIB
header img
Kemenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah memustuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat live telekonferensi pers di Jakarta, Senin (9/8/2021).

"Untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Dia melanjutkan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memustuskan untuk memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 pada 2 sampai 9 Agustus 2021.

Kala itu, keputusan tersebut diambil berdasarkan perbaikan dalam kasus Covid-19, seperti kasus aktif, tingkat kesembuhan, sampai persentase bed occupancy rate (BOR).

Editor : Iman Ridhwan Syah

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut