Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos Warga Miskin bakal Gunakan AI, Luhut Siapkan Kupon Antijudol
Advertisement . Scroll to see content

SAH! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:38 WIB
  • author Tim Okezone
SAH! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021
Kemenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah memustuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2, 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat live telekonferensi pers di Jakarta, Senin (9/8/2021).

"Untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Dia melanjutkan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memustuskan untuk memperpanjang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 pada 2 sampai 9 Agustus 2021.

Kala itu, keputusan tersebut diambil berdasarkan perbaikan dalam kasus Covid-19, seperti kasus aktif, tingkat kesembuhan, sampai persentase bed occupancy rate (BOR).

Editor: Iman Ridhwan Syah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut