get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Baleg DPR: UU Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo

Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Bukti Tes Antigen atau PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap

Senin, 07 Maret 2022 | 17:03 WIB
header img
Pelaku perjalanan domestik transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif. Hal itu pun ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan kebijakan ini akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

“Hal ini ditetapkan dalam surat yang diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Luhut juga memastikan kondisi dan penanganan pandemi hari ini terus membaik.  

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan begitupun halnya dengan kondisi rawat inap rumah sakit juga menunjukkan penurunan dan tingkat kematian juga semakin melandai,” ujarnya.

“Selain level asesmen yang menunjukkan tanda-tanda perbaikan, mobilitas masyarakat juga kembali meningkat cukup tinggi, hal ini terlihat dalam pergerakan data google mobility yang diambil dalam sepekan terakhir,” tutur Luhut.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut