get app
inews
Aa Read Next : Transjakarta akan Uji Coba Rute Bandara Soekarno-Hatta Mulai 4 Juli 2023, Gratis!

Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukkan Bukti Tes Antigen atau PCR Jika Sudah Vaksin Lengkap

Senin, 07 Maret 2022 | 17:03 WIB
header img
Pelaku perjalanan domestik transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap tak perlu lagi menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif. (Foto: Istimewa)

Namun, kata Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi dosis kedua, utamanya bagi lansia. 

“Saat ini capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62 persen, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” katanya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut