get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing, Wakil Ketua Komisi III Sahroni: Sangat Tidak Manusiawi!

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Sahroni: Percepat Analisa agar Ditindaklanjuti Polisi dan Jaksa

Jum'at, 15 November 2024 | 15:58 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening Ivan Sugianto, tersangka dugaan persekusi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. PPATK menemukan adanya indikasi aktivitas ilegal terkait Valhalla Spectaclub Surabaya milik Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi dan meminta PPATK segera mengeluarkan hasil analisisnya guna ditindaklanjuti penegak hukum.

“Kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Ya jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal," kata Sahroni, Jumat (15/11/2024).

Sahroni berharap PPATK bisa segera menyelesaikan analisanya agar bisa diserahkan ke aparat penegak hukum. Dia pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung), segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.

“Jadi dari sekarang saya minta aparat penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut. Diduga aliran uang bermasalah ini menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak. Nah Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, enggak ada cerita,” ujarnya.

Sahroni menegaskan, selama proses hukum yang berjalan terhadap Ivan Sugianto, dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi.

“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku; proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” pungkas Bendahara Umun Partai Nasdem ini.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut