Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Joker Malaysia Ditangkap, Sahroni: Blokade Peredaran Narkoba via Laut, Darat dan Udara!
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Sahroni: Percepat Analisa agar Ditindaklanjuti Polisi dan Jaksa

Jum'at, 15 November 2024 | 15:58 WIB
  • author Kiswondari
PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Sahroni: Percepat Analisa agar Ditindaklanjuti Polisi dan Jaksa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI mendukung langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening Ivan Sugianto, tersangka dugaan persekusi siswa SMAK Gloria 2 Surabaya. PPATK menemukan adanya indikasi aktivitas ilegal terkait Valhalla Spectaclub Surabaya milik Ivan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi dan meminta PPATK segera mengeluarkan hasil analisisnya guna ditindaklanjuti penegak hukum.

“Kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Ya jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal," kata Sahroni, Jumat (15/11/2024).

Sahroni berharap PPATK bisa segera menyelesaikan analisanya agar bisa diserahkan ke aparat penegak hukum. Dia pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung), segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.

“Jadi dari sekarang saya minta aparat penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut. Diduga aliran uang bermasalah ini menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak. Nah Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, enggak ada cerita,” ujarnya.

Sahroni menegaskan, selama proses hukum yang berjalan terhadap Ivan Sugianto, dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi.

“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku; proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” pungkas Bendahara Umun Partai Nasdem ini.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut