JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI meminta kepoliasian segera memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ivan Sugianto dan jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Ivan merupakan pelaku persekusi kepada siswa SMAK Gloria 2 Surabaya berinisial AN.
Sebelumnya viral, Ivan meminta AN untuk bersujud dan menggonggong karena tak terima anaknya dihina. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian segera memproses dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku.
“Jangan kira bisa berbuat sesukanya di negara ini, bergaya preman, marah-marah seenaknya, dan nyuruh orang menggonggong kayak binatang. Saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran,” kata Sahroni, Kamis (14/11/2024).
Sahroni juga meminta agar perkembangan proses kasus ini berjalan cepat tanpa adanya intervensi apa pun. Pasalnya, beredar kabar Ivan ini dekat dengan sejumlah petinggi di kepolisian.
“Komisi III ingin proses hukumnya berjalan dengan cepat, objektif, dan tegas. Karena masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan. Jadi pastinya jutaan mata masyarakat mengawal jalannya kasus ini. Jadi jangan ada coba main-main. Apalagi sedang beredar foto yang bersangkutan dekat dengan aparat, tokoh penting, dan sebagainya. So what? Gak ada urusan!,” tegasnya.
Sahroni meyakini Polda Jatim bakal bisa menegakan keadilan dengan tuntas dalam kasus ini.
"Saya yakin Kapolda Jatim akan mengawasi perkembangan kasus ini sampai tuntas dan menemukan keadilannya,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini.
Editor : Wahab Firmansyah