JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel bernama Iwan (21) alias Agus Buntung. olda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Agus sebagai tersangka pemerkosaan.
Pria yang tidak memiliki dua tangan itu diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA di sebuah homestay di Kota Mataram, NTB. Sahroni meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus tersebut.
Pasalnya, dari dua pengakuan yang berbeda itu telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat.
“Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya, jadi ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini, ntah yang mana yang benar. Nah polisi jangan sampai terpengaruh, harus punya hasil penyelidikan yang firm. Jangan hanya dari sebagian sisi saja,” kata Sahroni, Rabu (4/11/2024).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem ini berharap kasus ini segera mendapat penyelesaian yang berkeadilan. Terlebih, lanjut Sahroni, kasus ini telah menyita banyak perhatian publik lantaran kondisi tersangka.
“Sekarang publik kan lagi bertanya-tanya, merasa banyak kejanggalan. Karenanya, polisi harus punya bukti-bukti dan rentetan kronologi yang lebih kuat. Biar penyelesaian kasus ini bisa berkeadilan sesuai fakta yang terjadi. Dan untuk mencapai itu, penyelidikan dan penetapan dalam kasus ini tidak boleh dilakukan secara gegabah,” ujarnya.
Sahroni meyakini Polda NTB dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan cermat. “Tapi saya yakin Polda NTB bisa tangani kasus ini dengan objektif dan cermat. Hasil akhir penyelidikannya harus kita percayai,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah