get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Baleg DPR: UU Kenaikan PPN 12 Persen Bukan Kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo

Jakarta Ganjil Genap, Tidak ada Penyekatan di Kota Bekasi

Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:46 WIB
header img
Ilustrasi penyekatan di Kota Bekasi ditiadakan (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id - Mulai hari ini, Kamis (12/8/2021), Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi sudah tak menjaga titik Penyekatan di wilayahnya. Pasalnya, DKI Jakarta mulai fokus memberlakukan kebijakan ganjil genap.

Hasilnya, sejak kemarin petugas membuka seluruh titik penyekatan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Petugas akan fokus menegakkan protokol kesehatan termasuk memecah kerumunan di simpul-simpul aktivitas warga.

”Empat titik penyekatan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah dibuka sejak Rabu pukul 00.00,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Kamis (12/8/2021).

Empat titik penyekatan yang dibuka diantaranya Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Pos Penyekatan Harapan Indah dan Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur.

Harapannya masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, di wilayah Kabupaten Bekasi titik-titik penyekatan juga sudah dibuka sejak kemarin.

Selama PPKM darurat, terdapat 17 titik yang disekat petugas.

”Semua penyekatan sudah dibuka, serentak. Kami fokus mengawasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dibatasi,” tuturnya.

Petugas kepolisian saat ini terus fokus menegakan aturan PPKM level 4 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bekasi.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut