CIKARANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menata lapak Pedagang Kaki Lima di Pasar Cikarang.
Penataan kawasan yang dijadikan lapak 186 Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjadikan pasar tertib, aman, dan nyaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Dani Ramdan saat meninjau proses pengecatan lapak pedagang kaki lima yang berada di Pasar tumpah di sekitaran Pasar Cikarang pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Menurut Dani Ramdan, upaya penataan pasar tumpah Cikarang selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menjadikan pasar yang tertib, dimana selama ini operasional pasar sangat mengganggu area jalan umum.
dalam PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 11 Agustus 2021, wilayah yang akan ditata di Jalan Kapten Sumantri mulai dari Pertigaan BCA sampai dengan depan Sentra Grosir Cikarang (SGC) kurang lebih 200 meter.
Penataan tersebut dilakukan dengan cara dibuatkan lapak dengan dicat per lapak dengan jarak yang ditentukan.
Pengaturan lapak diatur oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.
Rencananya pasar tumpah diizinkan berjualan mulai pukul 21.00 hingga pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Jalan Kapten Sumantri yang dipakai pasar akan dibuka tutup fungsional sesuai jam operasional pasar.
Diketahui, penyebaran Covid-19 di kabupaten bekasi pasca diperpanjang pada Senin, 9 Agustus 2021 jumlahnya telah menurun drastis.
Pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.066 kasus.
Angka tersebut diketahui yang tersebar di 23 kecamatan dengan angka bervariatif.
Terkait hal tersebut pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berupaya untuk menurunkan jumlah penyebaran Covid-19 diantaranya dengan menata pasar.
Tak hanya itu, penataan pasar tumpah Cikarang untuk menjadikan pasar tertib, aman, dan nyaman.
Editor : Fatiha Eros Perdana