get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Tetapkan Ade-Asep Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih 2024

4 Tersangka Kasus Tawuran Maut di Pebayuran Bekasi Ditangkap, Korban Tewas Dibacok

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:45 WIB
header img
Polres Metro Bekasi memperlihatkan empat pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Empat remaja tersangka kasus tawuran maut di Pebayuran, Kabupaten Bekasi diringkus polisi. Peristiwa itu menyebabkan satu remaja meninggal dunia.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, keempat tersangka yang diamankan yakni, ARS (19), AJS (19), BR (22), dan MFH (17) masih di bawah umur. Adapun korban meninggal dunia adalah MA (18).

"Para pelaku melakukan tawuran ini membawa senjata tajam untuk menyerang korban, hingga mengalami luka di bagian pinggang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Mustofa di Cikarang, Kamis (30/1/2025).

Mustofa menuturkan, empat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda-beda. AJS dan MFH ditangkap di Pebayuran, ARS di Cabangbungin, dan BR di Sukatani.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Mustofa, diketahui dua kelompok tersangka dan korban membuat janjian untuk melakukan aksi tawuran di media sosial (Medsos).

"Jadi pemicunya saling sindir, saling nantang kemudian membuat janji untuk bentrok. Keduanya memang tak ada yang saling mengenal, sehingga pada akhirnya membuat janji untuk melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam," tuturnya.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, tawuran dua kelompok remaja pecah di Kampung Poncol, Desa Karangreja, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/1/2025) pukul 03.00 WIB. Bentrokan yang terjadi 10 menit itu menewaskan satu orang remaja akibat sabetan senjata tajam.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut