Lempar Anak Balitanya ke Genangan Air, Pria di Cibitung Bekasi Ini Meringkuk di Sel

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menetapkan FY sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya. FY tega melempar anak balitanya ke genangan air di Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Video FY melempar anak kandungnya ini viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, ibu korban sekaligus istri pelaku melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"FY sudah kita tahan dan dijadikan tersangka. Dia (FY) ini juga kerap melakukan KDRT terhadap istrinya," kata Onkoseno kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Dia menuturkan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka terkait alasan melempar balita tersebut ke genengan air. "Masih diselidiki alasan tersangka melempar anaknya tersebut," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 UU Perlindungan Anak. Berdasarkan video yang dilihat iNews.id, tersangka semula tampak keluar dari rumah dengan menenteng tangan kanan anaknya.
Lalu di depan rumah yang kondisi saat itu sedang banjir, tersangka seperti memanggil seseorang dari kejauhan.
Tak lama, tersangka pun langsung melempar anaknya ke genangan banjir. Hal tersebut membuat sang anak langsung nangis karena menderita kesakitan.
Kemudian, dari kejauhan wanita yang diduga ibunya ini menghampiri korban dan langsung menggendongnya.
Editor : Wahab Firmansyah