get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Penjual Obat Haram di Setu Bekasi, Polisi Sita Ratusan Pil Tramadol dan Excimer

Pemkab Bekasi Guyur Instansi Vertikal di APBD 2025 hingga Rp80 Miliar, Ada Apa?

Senin, 24 Februari 2025 | 12:06 WIB
header img
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Foto/Dok SINDOnews

CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id - Sekitar Rp80 miliar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2025  mengalir ke instansi vertikal. Anggaran itu dialokasikan untuk merehab rumah dinas, bangun mess karyawan hingga pemasangan lift.

Berdasarkan data APBD 2025 yang dihimpun iNewsBekasi.id, puluhan miliar anggaran itu di antaranya, pembangunan Yontaipur Kostrad Tahap II Rp29.998.520.000, Rehab Rumah Dinas Korem 051/Wkt Rp2.998.520.000.

Rehab Gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1.498.520.000, Rehab Gedung Koramil 09/Cibarusah Rp1.498.000.000, Rehab Gedung Koramil 13/Kedungwaringin Rp748.520.000. Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran pembangunan Polsek Babelan Rp12.998.520.000.

Lanjutan pembangunan Satpamobvit Polres Metro Bekasi Rp4.998.520.000, Rehab Rumah Dinas Polres di Tambun Selatan Rp1.598.520.000, Lanjutan pembangunan Gudang Logistik Polres Rp1.498.520.000.

Rehab Polsek Setu Rp498.520.000 dan Rehab Kantor Polsek Kedungwaringin Rp498.520.000. Anggaran sebesar Rp6.598.520.000 juga digelontorkan pada tahun ini untuk pembangunan Mess Karyawan Kejari Kabupaten Bekasi.

Selain itu lembaga adhiyaksa itu juga mendapatkan anggaran Rp1.998.520.000 untuk merehab Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Bukti. Bahkan, anggaran Pembangunan Prasarana Penunjang dan Pemasangan Lift Pengadilan Negeri Cikarang sebesar Rp2.498.520.000.

Pembangunan Fasilitas Pelayanan Publik Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi Rp298.520.000, Pembangunan Kantor Kementerian Agama Rp4.998.520.000 dan Rehabilitasi Gedung Bappeda (Gedung Sampurna Kolopaking) sebesar Rp4.998.520.000.

Namun demikian, besar anggaran yang digelontorkan untuk instansi vertikal tidak sebanding dengan alokasi anggaran antuk infrastruktur kesehatan, di mana pada tahun ini Pemkab Bekasi hanya mengalokasikan anggaran perbaikan infrastruktur kesehatan sebesar Rp13.994.080.000.

Padahal Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja baik APBN maupun APBD. Namun demikian belum ada langkah konkret Pemkab Bekasi dalam menyikapi Inpres tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron enggan menjelaskan terkait anggaran fantastis intansi vertikal tersebut. “Tanya saja ke Badan Anggaran (Banggar),” kilah Ade kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi ketika dikonfirmasi iNewsBekasi.id terkait anggaran tersebut belum bisa dihubungi. Sedangkan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang masih mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut