get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Pasar Baru Bekasi Konyol, Sayuran Mentimun Milik Pedagang Ditendang, Langsung Dicokok Polisi

Pembunuh Mayat Terbungkus Tikar dan Kasur di Bekasi Timur Ditangkap, Ini Identitasnya

Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:17 WIB
header img
Polrestro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap MAW (39) yang jasadnya terbungkus tikar. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polrestro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap MAW (39) yang jasadnya terbungkus tikar dan kasur di Bekasi Timur. Korban diketahui dihabisi HJ yang merupakan sahabat masa kecilnya. 

"Pelaku dugaan kasus pembunuhan berencana dan atau pembunuhan yang disertai atau didahului dengan perbuatan pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan, inisialnya HJ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (6/3/2025).

Ade mengatakan, HJ mulanya menghubungi korban pada 17 Februari 2025 lalu. Dia meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

HJ yang berprofesi sebagai sekuriti itu beralasan, tempat tinggal korban dekat dengan tempat kerja pelaku.

"Pelaku ini teman SD korban, yang mana korban saat ini bekerja sebagai driver ojol. Sedangkan pelaku sekuriti mal," katanya.

Ade menuturkan, HJ selalu pulang lebih cepat dibandingkan korban yang biasanya pulang pada pukul 23.00 WIB. Adapun pembunuhan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.

Pelaku bangun pada sekitar pukul 05.30 WIB, sedangkan korban masih tertidur. Timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang dan handphone milik korban.

"Pelaku melihat ada sebatang kayu dekat dapur dan mengambilnya, lalu memukul kepala belakang korban bagian kanan bertubi-tubi sebanyak enam kali," tuturnya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dan menutupnya dengan tikar serta kasur.

Balok kayu yang digunakan pelaku tadi diletakkan kembali di dekat dapur. Pelaku lalu mengambil handphone, tas, dan sepeda motor milik korban. 

"Tas dan handphone milik korban sempat dibuang pelaku ke kali di kawasan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti. Sementara motor korban dipakai untuk aktivitas sehari-hari," ucapnya. 

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas menangkap HJ dan saat ini sudah ditahan. 

Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, dihebohkan dengan temuan mayat dalam kondisi membusuk. Korban diketahui berinisial MAW (39) telah tewas dengan terbungkus tikar dan kasur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jasad korban ditemukan oleh kerabatnya pada Senin, 3 Maret 2025 malam lalu. Saksi curiga karena tidak mendengar kabar dari korban selama beberapa hari.  

“Di dalam rumah korban ditemukan telah tewas terbungkus tikar dan kasur, hanya bagian kaki yang terlihat,” kata Ade Ary, Rabu (5/3/2025).
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut