Sahroni Dorong PPATK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Rp1 Kuadriliun di Pertamina

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga senilai Rp1 kuadriliun.
Politikus Nasdem itu juga meminta PPATK melacak aliran dana korupsi yang sudah berlangsung sekitar 5 tahun itu dengan sedetail mungkin.
“PPATK harus segera turun tangan lacak aliran dana uang mega, super korupsi ini. Selama 5 tahun, uang itu mengalir ke mana saja? Siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang tersebut? Harus diungkap. Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir. Jadi kasus ini memang ngeri-ngeri sedap, tapi harus diungkap,” kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Legislator asal Tanjung Priok ini berharap, langkah ini dapat membantu penegak hukum untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan oleh aksi korupsi tersebut.
Dia melanjutkan, laporan hasil analisis PPATK ini akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengembalikan kerugian negara.
"Karena ini hampir Rp1 kuadriliun, sisa umur hidup para tersangka pun tidak cukup untuk menebus semua kerugian dan dampak yang ditimbulkan itu. Sebatas penjara badan tidak akan menyelesaikan persoalan. Uang negara harus dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, itu yang terpenting,” ujarnya.
Selain itu, Sahroni menuturkan, pengusutan kasus Pertamina Patra Niaga ini diharapkan dapat dilakukan hingga tuntas dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat.
“Pengusutan kasus Pertamina Patra Niaga ini harus tegas dan tuntas. Seperti saat Kejagung mengusut kasus-kasus kakap lainnya, semua tersangka harus diseret dan bertanggung jawab,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan juga meminta agar PPATK menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut dan mengungkapkannya kepada publik.
Editor : Wahab Firmansyah