KPK Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, 5 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan iklan yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
"Ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Meski demikian, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pengadaan iklan yang dimaksud. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
"Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Namun, Tessa mengungkapkan bahwa identitas kelima tersangka masih belum dapat dibuka secara rinci. Ia hanya menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," katanya.
Seiring dengan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terletak di Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025). Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut.
"Betul, ini terkait dengan perkara di BJB," ujar Setyo.
Ridwan Kamil, yang juga dikenal sebagai Kang Emil mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Ia menginformasikan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil juga menegaskan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi terkait penggeledahan tersebut. "Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," jelasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya