get app
inews
Aa Text
Read Next : Siklon Tropis Taliah, Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Jawa Barat dan Sekitarnya

Kabar Gembira! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jabar

Rabu, 19 Maret 2025 | 10:48 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi seluruh warganya dengan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor. Foto/MPI

JAWA BARAT iNewsBekasi.id - Menyambut Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi seluruh warganya. Dalam kebijakan terbaru, Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar.

"Assalamualaikum warga Jabar. Sampurasun. Sebentar lagi Lebaran nih 1 Syawal 1446 Hijriah, nah saya minta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya. Satu hal kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (19/3/2025).

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar memberikan kebijakan untuk memaafkan dan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit tapi pajak enggak mau bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," tambahnya.

Politikus Gerindra ini juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pajak kendaraan ini berlaku untuk tunggakan pajak mulai tahun 2024 dan sebelumnya. Namun, Dedi Mulyadi mengingatkan agar warga tetap membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025.

"Tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang. Jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar. Kami maafkan. Dihapuskan. Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," jelas Dedi.

"Ayo saya sudah memaafkan kesalahannya dan saya pun sudah minta maaf. Selanjutnya ingat loh nanti yang tidak bayar pajak. Padahal kami sudah memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya," tambahnya.

Di akhir pesannya, Dedi Mulyadi juga mendoakan agar warga Jawa Barat sehat selalu dan bisa menjalankan mudik Lebaran dengan penuh kebahagiaan.

Editor : Abdullah M Surjaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut