Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar, Bupati Bekasi: Itu Bukan Pegawai Pemda!

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemkab Bekasi memastikan pria yang memakai baju dinas PNS meminta uang THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, bukan pegawai Pemda. Tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.
"Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari Pemda," ungkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kepada wartawan usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun Bekasi, Minggu (23/3/2025).
Ade mengatakan, hal tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak Pasar Induk Cibitung.
"Jadi enggak ada lah personel pemda kayak gitu. Informasinya (pelaku) juga habis minumkan jadi diluar akal sehat," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menegaskan, tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.
"Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar. Kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat," kata Gatot.
Gatot sangat menyayangkan terhadap sikap pedagang yang memilih diam dan tidak melapor.
"Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?," ujarnya.
Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot mengaku tidak mengetahui dari mana ia mendapatkannya.
"Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan," tuturnya.
Gatot mengungkapkan, sebelumnya Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi menjelang Lebaran. Dinas Perdagangan juga telah menunjuk pihak ketiga untuk membantu pengamanan pasar.
"Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa," tegasnya.
Gatot mengimbau para pedagang agar tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi juga menjaga keamanan secara pribadi dan segera melapor jika menemukan praktik pungli.
Sebelumnya diberitakan, mendekati Lebaran modus meminta uang Tunjangan hari Raya (THR) makin meresahkan. Kali ini seorang pria berseragam dinas warna cokelat layaknya PNS meminta uang Rp200.000 ke pedangan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Video itu pun viral di sosial media.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, oknum tersebut pria itu mendatangi kios pedagang satu per satu, sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan “Pembayaran Retribusi Keamanan.”
Bahkan, Oknum itu bahkan menyebut pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar.
“Kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu. Dulu kami tidak berani melawan atau memviralkan karena takut diintimidasi,” ujar seorang pedagang dalam video.
Editor : Wahab Firmansyah