get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Penjual Obat Haram di Setu Bekasi, Polisi Sita Ratusan Pil Tramadol dan Excimer

Pria Berbaju PNS yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap, Kini Pakai Kaus Oranye

Senin, 24 Maret 2025 | 16:03 WIB
header img
Sodri preman yang meminta THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditangkap petugas. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemerasan mengatasnamakan Pemkab Bekasi dengan mememinta THR sebesar Rp200.000 di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dua dari empat pelaku telah ditangkap petugas. 

“Dua pelaku yang kami tangkap yakni, Sodri (30) Samsul (48). Sementara dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat press rilis di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).

Mustofa mengatakan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp250.000, dan uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan berikut kuitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas Pemda, celana, dan kaus yang digunakan pelaku saat beraksi.

Mustofa mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana pemerasan maupun pungutan liar. 

“Kasus ini menjadi perhatian kami agar tidak terulang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, terutama di pusat-pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan tegas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Video yang menampilkan pria berseragam cokelat seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pria itu meminta THR sebesar Rp200.000.

Modus pemalakan berkedok uang THR ini diunggah akun TikTok @hany_9428 pada Minggu (23/3/2025). Videp itu pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, sang pria mendatangi kios pedagang satu per satu sambil membawa lembar kuitansi yang bertuliskan  "Pembayaran Retribusi Keamanan". 

Bahkan, pria itu mengatakan pungutan tersebut sebagai kewajiban pedagang untuk menjaga ketertiban pasar. 

Merespons itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang  memastikan pria dalam video viral bukan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Oh bukan. Saya yang jamin itu bukan dari pemda," ujar Ade Kuswara Kunang usai menghadiri penutupan Festival Ramadan di Tambun, Bekasi, Minggu (23/3/2025).

Dia mengatakan, perbuatan pria itu juga sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

"Jadi enggak ada lah personel pemda kayak gitu. Katanya informasinya (pelaku) juga habis minum kan, jadi di luar akal sehat," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menegaskan tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi mana pun.

"Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam pemda, padahal dia bukan pegawai pemda atau UPTD Pasar. Kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat," kata Gatot.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut