Demo Tolak RUU TNI di Bekasi, 2 Mobil Polisi Dirusak dan Jadi Sasaran Vandalisme

BEKASI, iNewsBekasi.id- Dua mobil dinas polisi dirusak dan menjadi sasaran vandalisme sekelompok orang yang menggelar aksi penolakan RUU TNI di depan Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi. Aksi ini terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mulanya massa berunjuk rasa menolak RUU TNI dengan damain. Namun, massa kemudian merusak dua kendaraan polisi.
"Massa melakukan perusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Massa, lanjut dia, juga mencoret-coret mobil dengan tulisan penolakan pengesahan RUU TNI dan kata-kata kasar.
Salah satu mobil yang dirusak berjenis Daihatsu Luxio dengan nomor pelat 11079-35. Saat kejadian, mobil itu terparkir di Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall.
Mobil tersebut mengalami pecah kaca pada bagian depan. Sementara sekeliling body mobil dicoret-coret menggunakan pylox dengan tulisan Tolak RUU TNI.
"Sedangkan terhadap mobil Daihatsu Granmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian body mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan tak pantasdan mencoret body di atas kaca pengemudi bagian depan," kata Ade Ary.
"Kasus perusakan tersebut ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih menyelidiki terduga pelaku," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah