JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima anggota petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat karena menarik pungutan liar (pungli) ke pedagang kaki lima (PKL).
Terkait maraknya pungli, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menghimbau para PKL supaya melaporkan apabila kedapatan memergoki anah buahnya melakukan pungli.
"Saya minta bantuan dari semua pihak untuk melaporkan langsung ke Saya di lantai 12 Blok D Wali Kota Jakarta Barat apabila anggota Saya ada yang melakukan pungkli ke pedagang kaki lima," tutur Tamo dikonfirmasi, Sabtu (21/8/2021).
Dia mengungkapkan, saat ini sudah lima oknum petugas Satpol PP yang dipecat usai kedapatan melakukan aksi pungki kepada PKL.
Mereka terdiri atas satu pegawai negeri sipil (PNS) dan empat orang berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
"Saya pasti tindak dan sudah ada lima orang yang Saya pecat karena pungli ke pedagang kaki lima," ujar Tamo.
Tindakan tegas terhadap petugas yang melakukan aksi pungli kepada PKL itu dilakukan karena mayoritas para pedagang termasuk golongan masyarakat kelas bawah.
Karena itu, Tamo meminta kepada para PKL agar proaktif melaporkan jika mendapati aksi anah buahnya melakukan pungli.
"Saya pasti akan tindak. Kirim nomornya, nama orangnya, anggota Satpol PP di Kelurahan mana, kecamatan mana," tegas Tamo.
Editor : Iman Ridhwan Syah