Guru Besar UGM Dpecat karena Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni: Proses Pelaku ke Ranah Pidana!

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan Universitas Gajah Mada (UGM) yang memecat guru besar Fakultas Farmasi Edy Meiyanto, karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi sepanjang 2023-2024. Kasus ini diketahui mencuat setelah ada laporan ke kampus pada Juli 2024.
Politikus Partai Nasdem ini mengaku sangat miris mendengar aksi bejat yang dilakukan seorang guru besar tersebut. Ia pun meminta polisi menyeret pelaku ke ranah pidana.
“Sikap kampus sudah tepat dengan tidak melindungi pelaku dan memecatnya. Tapi tidak cukup sampai di sini. Selanjutnya, saya minta kepolisian agar bisa memproses kejahatan ini di ranah pidana. Saya akan pantau kasusnya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).
Legislator asal Tanjung Priok ini melihat bahwa pelaku kejahatan dan kekerasan seksual saat ini berasal dari beragam latar. Hal ini yang membuat Sahroni ingin polisi lebih peka dalam menerima laporan.
“Saat ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual sudah terlalu banyak dilakukan dengan pelaku berlatarbelakang beragam. Kita tidak bisa melakukan pembiaran lagi. Polisi harus aktif mengusut dan menuntut hukuman seberat mungkin pada pelaku agar ada efek jera di masyarakat,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah