get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Adik Habib Bahar bin Smith

2 Anggota DPRD Diduga Dipersekusi, Ratusan Kader Gerindra Unjuk Rasa di Kantor Polisi

Selasa, 22 April 2025 | 13:26 WIB
header img
Ratusan kader Partai Gerindra menggelar aksi unjuk rasa di Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (21/4/2025) kemarin. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ratusan kader Partai Gerindra menggelar aksi unjuk rasa di Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (21/4/2025) kemarin. Unjuk rasa ini buntut dugaan penganiayaan yang dialami dua Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Gerindra bernama Lutpi Samaduri dan Suwardi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Sulawesi Tengah pada 5 April 2025 lalu.

Aksi ini dipimpin Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banggai Wardani Murad Husain dan dihadiri oleh semua Anggota DPRD asal Fraksi Gerindra. 

"Kami semua kader Gerindra datang untuk meminta keadilan. Sebagai negara hukum, jika kasus persekusi ini dibiarkan, maka bisa ada persekusi persekusi lainnya yang terjadi," kata Wardani, dikutip Selasa (22/4/2025).

Dia meminta kepolisian segera menangkap para pelaku persekusi karena kedua korban sudah membuat laporan polisi beberapa waktu lalu.

"Saya melihat video persekusi itu menangis, ini pesta demokrasi. Kenapa kader kami dipersekusi seperti binatang. Apa salah mereka, apa salah Pak Suwardi dan Pak Lutpi. Tangkap pelaku persekusi dan hukum seadil-adilnya," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banggai Masnawati menuturkan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas dan perintah langsung partai.

"Bapak ketahui, satu orang kader Gerindra dikorek maka seluruh kader akan bergerak. Persekusi yang terjadi di Toili saat PSU, kami merasa dilecehkan. Sebagai kader Gerindra kami merasa dilecehkan," tuturnya. 

Sebelumnya, dua Anggota DPRD Kabupaten Banggai Fraksi Gerindra membuat laporan polisi atas dugaan penganaiayaan di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Sulawesi Tengah pada 5 April 2025. Keduanya adalah Lutpi Samaduri dan Suwardi.

Laporan Lutpi Samaduri teregister dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili. 

Penganiayaan ini terjadi saat Lutpi sedang berada di rumah mertuanya. Korban kemudian diserang oleh para pelaku yang terdiri dari sejumlah orang sekitar Pukul 03.00 WITA.

Para pelaku lalu merampas sebuah map berisi dokumen. Menurut Lutpi, dokumen itu hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei. Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. 

Mereka bahkan merazia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.

 

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut