Ini Wajah Pelaku yang Aniaya Mantan Kekasih hingga Tangan Putus di Cikarang

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial AG, pelaku yang menganiaya mantan pacarnya SR (45) hingga tangan korban ditebas hingga putus di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (6/5/2025) di Kampung Ciketing, Kota Bekasi.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing RT 003 RW 008, Mustikajaya, Kota Bekasi,” ucap Abdul kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Abdul menambahkan, motif asmara dan pekerjaan melatarbelakangi aksi keji pelaku. Pelaku mengaku sakit hati dengan korban lantaran mempersulit urusan pekerjaan. Korban diketahui merupakan atasan pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan yang sama.
"Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan," tuturnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5/2025) siang. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di kontrakan korban yang berada di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi.
Saat kejadian, korban tengah beristirahat di dalam kamar, ada juga adik SR yang sedang memasak di dapur.
“Pelaku tiba-tiba mengetuk pintu. Saat dibukakan, dia langsung masuk dan membacok korban secara membabi buta,” ujar Ongkoseno dalam keterangannya kepada wartawan.
AG yang diketahui merupakan bawahan korban di tempat kerja, juga sempat melukai SR yang mencoba melindungi kakaknya. Setelah melakukan aksi kejam itu, pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis golok.
Akibat serangan itu, SR mengalami luka robek parah di bagian tengkuk, pundak, serta tangan kiri yang putus. Sementara, sang adik mengalami luka di bagian tangan.
Editor : Tedy Ahmad