get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukti Nyata Sekolah Digital, Sejumlah Sekolah di Belitung Timur Terapkan LMS

98 Persen Kampus di Indonesia Diselimuti Praktik Menyontek dan Plagiarisme

Sabtu, 26 April 2025 | 06:46 WIB
header img
Sebanyak 98 persen kampus di Indonesia dihantui praktik menyontek. Foto/ ilustrasi/ istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sebanyak 98 persen kampus di Indonesia dihantui praktik menyontek dan plagiarisme. Hal ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024.

Dari survei yang melibatkan sekira 450.000 responden, praktik ini tidak hanya terjadi di lingkungan kampus saja. Di sekolah pun praktik ini menembus angka 78 persen.

“Dengan kata lain menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah dan kampus,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Selain itu, praktik plagiarisme juga ditemukan di 43 persen kampus dan enam persen sekolah. SPI Pendidikan 2024 juga mencatat masalah kedisiplinan, dengan 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah datang terlambat.

Kemudian, 69 persen siswa dan 96 persen mahasiswa menyatakan masih ada guru atau dosen yang sering terlambat hadir. Bahkan, sebanyak 96 persen kampus dan 64 persen sekolah responden melaporkan bahwa dosen dan guru masih kerap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Survei SPI Pendidikan 2024 mencakup 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi. Indeks Integritas Pendidikan tahun ini berada di angka 69,50 atau tergolong dalam kategori ‘Korektif’.

Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa data ini menjadi dasar evaluasi dan pembenahan dunia pendidikan. Dia menjelaskan, ada empat langkah konkret yang akan dilakukan dengan penguatan sinergi antarlembaga.

"(4 langkah konkret) penguatan budaya akademis yang berintegritas, peningkatan kapasitas SDM, reformasi tata kelola perguruan tinggi, dan kolaborasi dengan KPK untuk pengembangan pendidikan antikorupsi," kata Stella.

"Sehingga kami akan berkolaborasi dengan KPK untuk pengembangan pendidikan antikorupsi melalui pendekatan berbasis kesadaran dan partisipasi, pendekatan berbasis nilai, pendekatan berbasis kepatuhan, dan pendekatan manajemen risiko,” ucap dia.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut