get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingat! Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan

Kenalan di TikTok Berlanjut ke Video Call Vulgar, Wanita asal Tambun Bekasi Ini Diperas Rp10 Juta

Rabu, 30 April 2025 | 11:32 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang perempuan berinisial EM menjadi korban pemerasan pria mengaku anggota polisi. EM warga Tambun, Kabupaten Bekasi ini mengenal pelaku berinisial T melalui media sosial TikTok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, EM berkenalan dengan T melalui TikTok. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi di Lampung. 

Selanjutnya keduanya melakukan komunikasi lebih intens melalui WhatsApp. "Mereka berdua ini melakukan video call vulgar, yang ternyata direkam oleh pelaku," kata Ade dikutip dari akun Instagram @bekasi24jam pada Rabu (30/4/2025).    

Ade menuturkan, usai melakukan Vvideo call tersebut, pelaku mengirim rekaman video call itu meminta uang Rp10 juta, jika ingin rekaman tersebut tidak disebar ke media sosial. 

“Korban akhirnya transfer Rp5 juta secara bertahap. Merasa dirugikan korban melaporkan kasus ini kepolisian,” ujarnya. 

Saat ini penyidik dari Polres Metro Bekasi tengah melakukan penyelidikan dan memburu pria yang mengaku anggota polisi tersebut. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut