Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos Warga Miskin bakal Gunakan AI, Luhut Siapkan Kupon Antijudol
Advertisement . Scroll to see content

Gawat! Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus Judol Tertinggi di Indonesia

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:14 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Gawat! Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Kasus Judol Tertinggi di Indonesia
Data terbaru PPATK menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus judol terbanyak di Indonesia. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus judi online (judol) terbanyak di Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa praktik judol kini telah menjalar ke lintas usia, profesi, dan lapisan masyarakat. Berdasarkan catatan lembaganya, pada kuartal I tahun 2025, jumlah pemain judol di Tanah Air telah menembus 1.066.000 orang.

"Jadi, masyarakat mendepositkan uang tuk judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama, sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun. Ini pencapaian real," ujar Ivan, Rabu (7/5/2025).

Meski angka transaksinya turun, persebaran aktivitas judi online justru makin meluas. Jakarta yang tahun lalu masih berada di posisi ke-5, kini naik ke urutan kedua sebagai provinsi dengan kasus tertinggi.

Lima Provinsi dengan Kasus Judol Tertinggi per Kuartal I 2025:

1. Jawa Barat  
2. DKI Jakarta  
3. Jawa Tengah  
4. Banten  
5. Jawa Timur. 

Penurunan nominal transaksi dari Rp15 triliun (kuartal I 2024) menjadi Rp6,2 triliun (kuartal I 2025) diakui Ivan sebagai hasil nyata dari berbagai upaya penindakan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah.
 

Editor: Eidi Krina Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut