get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Ruko Terbakar di Kwitang: Dua Kerangka Manusia Ditemukan Tertimbun Plafon!

Aparat Turunkan Ratusan Bendara Ormas, Kapolres: Tak Ada Simbol Boleh Seenaknya Kuasai Ruang Publik

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:41 WIB
header img
Sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk organisasi masyarakat (ormas) ditertibkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam Operasi Brantas Jaya 2025 pada Jumat (9/5/202) . Foto: Danandaya

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk organisasi masyarakat (ormas) ditertibkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam Operasi Brantas Jaya 2025 pada Jumat (9/5/2025) kemarin. Operasi yang digelar serentak bersama Polsek jajaran ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gesekan antar kelompok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penggunaan simbol kelompok secara sembarangan di ruang publik tidak dibenarkan.

“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan, dikutip Sabtu (10/5/2025).

Dalam penertiban ini, wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.

Di samping kegiatan tersebut, polisi juga mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. 

Pelaku S (39) dan TP (25), ditangkap saat memaksa sopir dan mengancam sopir mobil box membayar uang parkir liar sebesar Rp 20.000 dengan disertai .

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut