Polda Metro Jaya Sasar 130 Pos dan Ribuan Atribut Ormas Ilegal

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar pos dan atribut organisasi masyarakat (ormas) ilegal di wilayah hukumnya.
Operasi ini menertibkan 130 pos dan 1.801 atribut ormas yang terpasang tanpa izin atau melanggar aturan ruang publik.
"Sebanyak 130 pos dan 1.801 atribut ormas dilakukan penindakan karena melanggar dan tanpa izin," terang Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, pos ormas dibongkar karena didirikan secara ilegal. Atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik, dengan jumlah terbanyak ditemukan di Jakarta Pusat (477 atribut).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta