Polda Metro Jaya Sasar 130 Pos dan Ribuan Atribut Ormas Ilegal
Senin, 26 Mei 2025 | 16:21 WIB
Meski Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir pada 23 Mei, penindakan serupa akan terus dilanjutkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melaporkan aksi premanisme melalui nomor darurat 110 atau langsung datang ke kantor polisi.
"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan seluruh jajaran tidak ragu dalam memberantas preman dan merespon cepat setiap keluhan dan aduan dari masyarakat. Polda Metro Jaya hadir 24 jam di lapangan, masyarakat tidak perlu khawatir (melapor) untuk memberikan rasa aman," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta