9 Preman Bergaya Oknum Ormas Dicokok Langsung Jadi Tersangka, Daerah Operasi Parkiran Kawasan Monas

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan sembilan tersangka terkait premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka melakukan pemerasan dengan mematok biaya perkir minimal Rp20 ribu.
Wakapolsek Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto menyebutkan, mereka melancarkan aksinya terhadap pengendara yang parkir di kawasan Thamrin City dan Monumen Nasional (Monas).
Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digaungkan Polda Metro Jaya pada 9-23 Mei 2025 untuk menyasar aksi premanisme berkedok ormas.
"Untuk Polres Metro Jakarta Pusat sendiri, tiga hari pertama telah melakukan cukup banyak penindakan," kata Danny saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (12/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta