Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Begini Kata Kuasa Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Gaji Ma'ruf Amin saat Dampingi Jokowi Jadi Wakil Presiden Indonesia

Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:58 WIB
  • author Binti Mufarida
Terungkap! Ini Gaji Ma'ruf Amin saat Dampingi Jokowi Jadi Wakil Presiden Indonesia
Gaji Ma'ruf Amin saat jadi Wakil Presiden Indonesia terungkap. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Gaji Ma'ruf Amin saat jadi Wakil Presiden Indonesia terungkap, di mana Ma'ruf Amin mendampingi Joko Widodo dalam mengemban jabatan periode 2019-2024.

Ma'ruf Amin mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Usai meninggalkan kursi wapres, Ma’ruf Amin menerima layanan berupa manfaat program tabungan hari tua (THT) dan pensiun dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.

Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan.

Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekira Rp20,16 juta.

Ma'ruf Amin akan berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar gaji pokok itu.

Dia tidak akan menerima tunjangan usai pensiun. Namun, Ma'ruf Amin akan menerima rumah dari negara.

Fasilitas itu lengkap dengan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Editor: Tedy Ahmad

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut