Terungkap! Ini Gaji Ma'ruf Amin saat Dampingi Jokowi Jadi Wakil Presiden Indonesia

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Gaji Ma'ruf Amin saat jadi Wakil Presiden Indonesia terungkap, di mana Ma'ruf Amin mendampingi Joko Widodo dalam mengemban jabatan periode 2019-2024.
Ma'ruf Amin mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024. Usai meninggalkan kursi wapres, Ma’ruf Amin menerima layanan berupa manfaat program tabungan hari tua (THT) dan pensiun dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
Seperti diketahui, manfaat program ini diberikan kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan.
Sebelumnya, berdasarkan aturan besaran gaji wakil presiden Ma'ruf Amin sekira Rp20,16 juta.
Ma'ruf Amin akan berkesempatan untuk mendapat uang pensiun sebesar gaji pokok itu.
Dia tidak akan menerima tunjangan usai pensiun. Namun, Ma'ruf Amin akan menerima rumah dari negara.
Fasilitas itu lengkap dengan biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.
Editor : Tedy Ahmad