Tanah Milik BMKG Diduduki Ormas, Sahroni Minta Polisi Buktikan Negara Tidak Dikuasai Preman

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pendudukan tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) seluas 127.780 m² di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten oleh salah satu ormas. Di mana ormas tersebut mengklaim tanah itu milik anggotanya dan menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.
BMKG pun melaporkan ormas tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan lahan negara tanpa izin serta memohon bantuan pengamanan dan penertiban karena hal itu telah menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG sejak November 2023.
Sahroni pun meminta atensi Kapolda Metro Jaya sekaligus aparat berwenang segera menuntaskan polemik tersebut.
“Saya minta atensi Pak Kapolda Metro Jaya untuk segera selesaikan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas ini. Bayangkan, lembaga negara yang legit seperti BMKG saja sampai diintimidasi. Ini tidak bisa kita diamkan. Polda Metro Jaya harus turun lagsung dan buktikan bahwa negara tidak dikuasai preman. Ini momentumnya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Politikus Partai Nasdem ini menuturkan, Kementerian ATR/BPN harus turun tangan lantaran pihak ormas mengaku bahwa salah satu anggotanya merupakan ahli waris atas tanah tersebut.
“BMKG sudah punya SHP dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atas tanah tersebut. Sementara di sisi lain, masih ada yang ngotot mengaku ahli waris dan melakukan penyerobotan lahan dengan cara-cara premanisme," tuturnya.
"Jadi saya minta Kementerian ATR/BPN juga ikut turun tangan. Karena patut diduga ini merupakan modus mafia tanah. Dan kalau terbukti, semua yang terlibat wajib ditangkap tanpa terkecuali,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah