get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Pabrik Pengelolaan Baja di Kedungwaring Bekasi, Menteri LH Temukan Pelanggaran Emisi Udara

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2024, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:33 WIB
header img
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat menerima opini WTP dari BPK. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemkab Bekasi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024. Opini WTP ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Opini tertinggi dalam audit keuangan publik tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang diterima langsung Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025).

Bupati Bekasi Ade mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bekasi dalam memperbaiki dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. 

“Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” kata Ade dalam keterangannya pada Sabtu (24/5/2025).

Ade mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada BPK atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. 

“Penyerahan LHP ini bukan hanya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ade menuturkan, keberhasilan ini bukan lah titik akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan. Pemkab Bekasi, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara tuntas dan tepat waktu.

Dia melanjutkan, Pemkab Bekasi akan terus mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah secara konsisten, guna mewujudkan prinsip-prinsip good governance yang berkelanjutan.

“Kami menyadari opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Bekasi didasarkan pada penilaian terhadap empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Capaian ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh," ucapnya.

 

 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut