Pemkab Bekasi Bangun 50 Rumah Warga Tak Layak Huni di Jayabakti, Gratis Tanpa Pungutan
BEKASI, iNewsBekasi.id- Pemkab Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2025 sebanyak 50 unit di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin.
Program rehabilitasi Rutilahu ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah dan mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto mengatakan, bantuan Rutilahu diberikan secara langsung kepada masyarakat tanpa pungutan biaya.
“Kami pastikan bantuan ini langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa melalui perantara yang meminta biaya. Jangan sampai ada yang minta duit dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kalau begini clear ya, tidak dipungut biaya sama sekali,” ujar Mirtono dikutip iNewsBekasi dari laman resmi Pemkab Bekasi pada, Jumat (30/5/2025).
Mirtono menuturkan, pembangunan sudah berjalan dan dipastikan akan rampung sepenuhnya. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pihak yang mencoba melakukan pungutan liar.
“Kita lihat progres pembangunannya sudah mencapai kurang lebih sekitar 50–60 persen, nanti akan diselesaikan semuanya. Jangan khawatir tidak diselesaikan. Kalau ada pihak yang meminta pungutan ini itu, sampaikan saja kepada petugas di lapangan,” tuturnya.
Kepala Desa Jayabakti Akim mengungkapkan, tahun 2025 merupakan realisasi program Rutilahu terbesar yang pernah diterima desanya. Dari total 75 rumah yang tercatat tidak layak huni berdasarkan pendataan dua tahun terakhir, 50 unit telah dialokasikan untuk diperbaiki pada tahun ini.
“Nah untuk 25 unit rumah di tahap pertama ini, kita lihat progresnya kurang lebih mencapai 50 persen. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada hambatan, sehingga bisa bermanfaat bagi warga sekitar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari total 50 unit rumah yang akan direhabilitasi, pelaksanaan dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama sebanyak 25 unit saat ini dalam proses pembangunan.
Tahap kedua yakni, 25 unit dilanjutkan dalam tahun anggaran 2025. “Ya adapun sisanya yang belum terakomodasi, sudah kami usulkan melalui Musrenbang 2025 (Tahun Anggaran 2026) dan mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah