Dukung Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, BMK 1957: Itu Fakta Sejarah
JAKARTA. iNewsBekasi.id - Barisan Muda Kosgoro 1957 (BMK 1957) mendukung penuh usulan agar Presiden Ke-2 RI, Soeharto, mendapatkan gelar pahlawan nasional. Pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto merupakan bentuk penghormatan terhadap para pemimpin bangsa.
Hal itu ditegaskan Sekjen DPP BMK 1957, Almanzo Bonara dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (7/6).
Menurut Almanzo, pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Sosial RI sudah sepatutnya memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto, sebagai mantan Presiden RI yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara, baik dalam pembangunan, stabilitas nasional, maupun pemberdayaan masyarakat Indonesia.
Di samping itu, mantan Presiden Ke-2 RI Soeharto juga telah meletakkan dasar-dasar pembangunan nasional berdasarkan ideologi bangsa yakni Pancasila, serta program-program pembangunan berkelanjutan melalui GBHN yang menjadi pedoman pembangunan nasional yang stabil, terukur, dan berkelanjutan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat pada saat itu.
"Jadi usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Pak Harto adalah hal yang pantas dan layak. Dan BMK 1957 sangat mendukung penuh usulan itu," tegasnya.
Terlepas adanya pro kontra terhadap usulan tersebut, bagi BMK 1957, hal itu adalah sesuatu yang biasa dalam iklim demokrasi. Namun yang perlu diingat, ada hal-hal baik yang telah dilakukan oleh Soeharto selaku presiden saat itu untuk dijadikan sebagai pertimbangan dan tidak semestinya diamputasi atau digeser dari sejarah bangsa.
"Bagi BMK 1957 pemberian gelar pahlawan terhadap Bapak Soeharto adalah bagian dari penghargaan terhadap fakta sejarah," ujarnya.
Almanzo juga mengungkapkan bahwa BMK 1957 mendorong adanya rekonsilisasi sejarah bangsa agar memunculkan sebuah kultur penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pemimpin bangsa.
"Agar perjalanan bangsa ke depan menuju visi negara 2045 tetap berada dalam koridor tatanan nilai yang mencerminkan jati diri bangsa yang beradab," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta