Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Warga di Cikarang hingga Tewas, 4 Tersangka Masih Pelajar

BEKASI, iNewsBekasi.id- Empat pelaku tawuran yang menewaskan seorang pria berinisial A (30) di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi ditangkap petugas Polres Mero Bekasi. Ironisnya keempat pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap yakni, IAM, DPK, RR, dan RS.
Tawuran terjadi pada Kamis (12/6/2025) lalu. “Mereka membawa dan menggunakan senjata tajam dalam tawuran tersebut. Ini tindakan kriminal serius yang menyebabkan korban jiwa,” kata Kukuh dalam keterangan resmi pada Minggu (15/6/2025).
Kukuh menuturkan, dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 12 bilah senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
"Kami masih memburu enam enam orang lainnya yang turut terlibat," tuturnya.
Menurut dia, kejadian ini bukan sekadar tawuran biasa, tetapi kejahatan serius yang merenggut nyawa seseorang. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Sebelumnya diberitakan, niat baik seorang warga untuk melerai tawuran justru berujung tragis.
A tewas dibacok saat mencoba menghentikan aksi bentrok antardua kelompok remaja, Kamis (12/6/2025) dini hari.
Editor : Wahab Firmansyah