SPMB 2025! Simak Jadwal dan Jalur Penerimaan Siswa Baru SMP, SMA, dan SMK di Kota Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi spmb.bekasikota.go.id.
Pendaftaran dibagi dalam dua tahap utama, yaitu jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi pada 23-25 Juni 2025, serta jalur domisili pada 1-3 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi masing-masing jalur akan dirilis sehari setelah masa pendaftaran berakhir, dan peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
* Pra Pendaftaran & Verifikasi Berkas:
13 Mei-13 Juni 2025
Calon peserta didik dan orang tua wajib mengunggah dokumen persyaratan dan mengisi biodata secara daring.
* Tahap 1 (Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi):
23-25 Juni 2025
Pendaftaran dan seleksi jalur khusus ini dilakukan secara daring.
* Tahap 2 (Jalur Domisili):
1-3 Juli 2025
Pendaftaran dan seleksi jalur domisili dilakukan secara daring.
* Pengumuman Hasil Seleksi:
Tahap 1: 26 Juni 2025
Tahap 2: 3 Juli 2025
* Daftar Ulang:
Tahap 1: 26-30 Juni 2025
Tahap 2: 4-7 Juli 2025
* Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS):
14 Juli 2025
Tahun ini, sistem zonasi resmi ditiadakan dan diganti dengan empat jalur utama yakni, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Masing-masing jalur tersebut juga memiliki kuota yang berbeda untuk SMP maupun SMA.
1. Jalur Domisili:
Untuk calon peserta didik yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kuota: SMP minimal 40%, SMA minimal 30%
2. Jalur Afirmasi:
Untuk calon peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kuota: SMP minimal 20%, SMA 30%
3. Jalur Prestasi:
Untuk calon peserta didik dengan prestasi akademik atau non-akademik.
Kuota: SMP minimal 25%, SMA 30%
4. Jalur Mutasi:
Untuk calon peserta didik yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali.
Kuota: Maksimal 5% untuk setiap jenjang.
Untuk mendaftar, calon siswa harus menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Keterangan Lulus (bagi lulusan SD/MI) atau Uji Kesetaraan (bagi lulusan paket A).
Dokumen tambahan seperti surat DTKS, sertifikat prestasi, atau surat pindah tugas orang tua diperlukan sesuai jalur yang diikuti. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi dan akan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan sebagai penyelenggara.
Editor : Eidi Krina Sembiring