Polisi Bongkar 6 Video Mesum Pesinetron MR, Jadi Senjata Pemerasan Pacar Sesama Jenis

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kasus pemerasan yang melibatkan pesinetron berinisial MR terhadap pacar sesama jenisnya mencengangkan publik. Polisi menemukan enam video porno yang memperlihatkan MR bersama pacar sesama jenisnya berinisial IMT.
Video cabul tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban. "Barang bukti berupa dua ponsel berisi enam video intim," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).
Selain video porno, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa print-out rekening koran Bank BCA atas nama korban IMT dan kartu ATM BCA milik pelaku.
Saat ini, MR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan kabar penangkapan aktor sinetron MR oleh Polsek Cempaka Putih. MR diduga memeras pasangan sesama jenisnya dengan mengancam akan menyebarkan konten asusila jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ke polisi karena tidak tahan terus-menerus dimintai uang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku kerap mengancam korban dengan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang merekam adegan hubungan intim keduanya.
Editor : Wahab Firmansyah