Formasi Pertanyakan Sikap Diam Wali Kota dan DPRD Bekasi Soal Kejanggalan Keuangan BUMD Migas

BEKASI, iNewsBekasi.id- Forum Masyarakat Kota Bekasi (Formasi) mempertanyakan sikap Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi yang terkesan diam dengan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.
Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan, sikap diam tersebut menunjukkan adanya indikasi ketidakberesan kolektif dalam dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan BUMD Migas milik Pemkot Bekasi tersebut.
“Yah, kita perlu curiga dengan sikap diamnya Wali Kota dan DPRD Kota Bekasi. Sudah hampir tiga pekan isu ini bergulir tetapi tidak ada respon atau tanggapan dari kedua belah pihak. Jangan-jangan rumor kejanggalan pengelola keuangan PT Migas Kota Bekasi ini memang melibatkan banyak pihak,” kata Syarif dalam keterangan kepada media, Sabtu (5/7/2025) siang.
Apalagi, lanjut Syarif, sebagai orang nomor satu di Pemkot Bekasi, Tri Adhianto semestinya ikut bertanggung jawab secara moral atas kejanggalan pengelolaan keuangan di BUMD tersebut.
Pasalnya secara regulasi, Wali Kota memiliki otoritas sebagai pemegang kekuasaaan pengelolaan keuangan daerah di Bekasi sekaligus pembina dan pengawas PT Migas Kota Bekasi.
Dia melanjutkan, hal seharusnya juga dilakukan DPRD untuk bersikap proaktif menindaklanjuti polemik kejanggalan pengelolaan keuangan BUMD tersebut.
Sebagai representasi suara rakyat, Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi bertanggung jawab memastikan PT Migas Kota Bekasi dikelola secara baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Syarif pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini. Pasalnya, menurut dia, jika kalangan eksekutif dan legislatif di Kota Bekasi tampak diam mengusut kejanggalan ini, maka rakyat dan kelompok masyarakat sipil lah yang akan tampil di depan mengungkap kasus ini.
“Pokoknya kita akan kawal, awasi dan ungkap kasus ini. Kita akan gunakan dukungan rakyat dan teman teman masyarakat sipil (NGO) untuk mengungkap kejanggalan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Kita akan tangkap siapa yang mengambil untung dari kejanggalan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Formasi juga mendesak Kejari Kota Bekasi untuk mengusut dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan di PT Migas Kota Bekasi senilai Rp9,3 miliar.
Editor : Wahab Firmansyah