Bejat! Oknum Pegawai Desa di Pebayuran Bekasi Lecehkan 4 Bocah dengan Modus Rp2.000
BEKASI, iNews.Bekasi.id– Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Bantar Jaya, Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Seorang ibu melaporkan oknum pegawai desa bernama Sumadi ke Mapolres Metro Bekasi karena diduga telah melecehkan putrinya yang masih di bawah umur.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.
Modus bejat Sumadi terungkap saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Bantar Jaya. Berdasarkan informasi, Sumadi memanggil korban ke dalam ruangan dengan cara mengiming-imingi uang sebesar Rp2.000.
"Menurut pelaku, pas anak saya lagi main terus dipanggil pelaku, neng sini terus dikasih uang Rp2.000 anak saya dibawa ke dalam, dua temannya di luar," ujar ibu korban saat memberikan keterangan di Polres Metro Bekasi, Senin (14/7/2025).
Ibu korban menjelaskan, anaknya mengaku diberikan uang oleh Sumadi, pegawai Desa Bantar Jaya, sebelum kemudian dilecehkan secara seksual.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan ke Mapolres Metro Bekasi dan berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Buana Putra menuturkan, Sumadi telah mengakui semua perbuatannya dan bahkan mengaku pernah melakukan tindakan serupa kepada empat anak lain yang juga masih di bawah umur.
Semua aksi keji pelaku dilakukan di kantor desa dalam kondisi sepi. Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman untuk menemukan kemungkinan korban tambahan.
"Kami segera lakukan gelar perkara, cuma karena menyangkut anak ini perlakuannya agak khusus," tuturnya.
Editor : Wahab Firmansyah