get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Mens Rea? Politisi Senior Buka Suara Soal Kasus Chromebook Nadiem

BREAKING NEWS: KPK Sita Uang Tunai 3,5 Juta Dolar AS di Kasus Korupsi PT PP

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:07 WIB
header img
KPK menyita uang senilai 3,5 juta dolar AS dalam penyidikan kasus korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) periode 2022-2023. Foto: Dok

JAKARTA, NewsBekasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai 3,5 juta dolar AS dalam penyidikan kasus korupsi di PT Pembangunan Perumahan (PP) periode 2022-2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya maksimal lembaga antirasuah untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

"Dalam perkara ini penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah 3,5 juta dolar," kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (24/7/2025).

Meski tidak merinci dari siapa uang tersebut disita, Budi menegaskan bahwa KPK akan menuntaskan kasus ini. Menurutnya, pemulihan kerugian negara tidak hanya soal angka, tetapi juga seberapa maksimal KPK bisa mengembalikan uang negara.

Dugaan Proyek Fiktif dan Kerugian Negara Rp80 Miliar

Budi Prasetyo juga menyebut bahwa kasus korupsi di PT PP ini diduga berkaitan dengan adanya proyek fiktif. Penyidik menduga ada proyek-proyek fiktif yang diklaim oleh perusahaan untuk mencairkan sejumlah uang.

"Sehingga tentu KPK mendalami banyak proyek-proyek yang diduga terkait dengan perkara tersebut," tutup Budi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut